[Kop Partai Politik]..........., ............., 20..
Nomor : .....
Lampiran : ....
Perihal : Surat Representasi Manajemen
Kepada Yth.
[Ketua BPK/Kepala Perwakilan
Prov ............]
Badan Pemeriksa Keuangan RI
jl......................................
Kami memberikan surat representasi ini sehubungan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Partai Politik atas Bantuan Keuangan yang diterima oleh DPP/DPD/DPC*) Partai ........................... Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota*) ..................... Tahun 20xx yang bersumber dan APBN/APBD*), yang terdiri atas:
a.Rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja Bantuan Keuangan Partal Politik (Parpol) dan rincian realisasi belanja dana Bantuan Keuangan Parpol per kegiatan; dan
b.Rekapitulasi barang inventaris/modal (fisik), barang persediaan pakal habis, dan penggunaan jasa yang dibiayai dad dana Bantuan Keuangan Parpol.
Kami menegaskan bahwa kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Pertanggungjawaban tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Tata Cara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kami menegaskan bahwa berdasarkan keyakinan dan pengetahuan kami yang terbaik, representasi berikut ini telah kami buat kepada BPK-RI selama pemeriksaan:
1.Laporan Pertanggungjawaban tersebut telah kami sajikan sesuai dengan format yang telah diatur dalam peraturan terkait Tata Cam Penyampatan Laporan Pertanggungjawabari Penggunaan Bantuan Keuangan Partal Politik.
2.Kami telah menyediakan semua data dan informasi yang diperlukan kepada BPK-RI.
3.Seluruh transaksi yang sumber dananya berasal dan APBN/APBD+) telah dicatat dan dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban.
4.DPP/DPD/DPC*) Partai .................. Provinsi/Kabupaten/Kota*) .............. memiliki hak penuh atas pengelolaan aset, baik yang dimiliki sendiri maupun yang disewa untuk operasional partal politik.
5.Bantuan Keuangan Partai Politik yang diperoleh DPP/DPD/DPC*) Partai .................. Provinsi/Kabupaten/Kota*) .............. dipergunakan untuk pengeluaran Pendidikan Partai Politik dan Operasional Sekretariat.
6.Sampai dengan saat ini kami tidak mengetahui adanya tindakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang dampaknya perlu diungkapkan dalam Laporan Pertanggungjawaban kami.
7.Tidak terdapat kecurangan material (kesalahan disengaja, penghilangan jumlah atau pengungkapan dalam Laporan Pertanggungjawaban, dan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Parpol yang dapat berdampak terhadap Laporan Pertanggungjawaban).
8.Kami telah menilai efektifitas sistem pengendalian intern dalam hal:
a.Keandalan Laporan Pertanggungjawaban: transaksi-transaksi telah dicatat, diproses, dan diringkas secara memadai untuk memungkinkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban sesuai dengan prinsip yang berlaku umum.
b.Ketaatan pada peraturan yang berlaku: transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung terhadap Laporan Pertanggungjawaban.
9.Kami bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat representasi ini dibuat sebagai penjelasan kepada BPK-RI atas Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Parpol yang bersumber dan APBN/APBD*).
DPP/DPD/DPC*) Partai ..............
Provinsi/Kabupaten/Kota*) .........
Ketua,
..................................
*) coret yang tidak perlu