01. | Hukum Dan HAM No: 1 Thn 2019 | Perubahan Permenkumham No. 33 Thn 2018 Tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah Dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, Dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang | 27 | | 18-01-2019 | |